PTSL KELURAHAN KEDOPOK TAHUN 2018

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah.

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)  akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Manfaat yang diperoleh dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di antaranya masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha.  program PTSL terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui aparatur pemerintah hingga tingkatan Camat dan Lurah, agar nantinya muncul kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL ini. Sehingga jumlah masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah di Kecamatan Kedopok akan semakin meningkat. Kecamatan Kedopok melaksanakan Program PTSL sekaligus melakukan pengecekan lapangan dan pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Probolinggo lewat 6 Kelurahan : Jrebeng Lor, Jrebeng Kulon, Jrebeng wetan, Kareng Lor, Kedopok, Sumber Wetan


LINK TERKAIT